Polda Bengkulu Kembali Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -764 views

SIGAP BENGKULU – Tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya tempat yang menjadi lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Tim yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan dari Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan tindakan kepolisian hingga akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku pada hari Kamis (24/09) malam yang lalu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menerangkan, keduanya diamankan saat berada di kelurahan Pasar Jitra Kota Bengkulu.

Dua orang terduga pelaku yakni Ju (35) warga Kecamatan Terawas Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan dan JY (41), warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

“Keduanya diamankan oleh petugas dengan sangkaan memiliki dan menguasai diduga narkotika Golongan 1 jenis Shabu,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kabid Humas, kedua orang terduga pelaku diamankan di Polda Bengkulu berikut sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Sabu.

“Barang bukti  yang berhasil diamankan, antara lain 1 paket narkotika jenis Sabu dibungkus dalam kotak rokok Surya, beserta set alat isap (Bong), 1 bilah pisau yang ditemukan di pinggang terduga pelaku, 1 Kunci T yang diduga digunakan untuk Curanmor dan 2 unit Handphone,” pungkasnya. [Rls tbnb]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.