Plt Gubernur Bengkulu Lantik 3 Pjs Bupati, Iskandar ZO Pjs Bupati Bengkulu Utara

oleh -1,875 views
Pjs Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO

SIGAP BENGKULU – Plt Gubenrur Bengkulu Dedy Ermansyah pada Sabtu siang (26/9/2020) melantik 3 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Diantaranya Pjs Bupati Bengkulu Utara, Pjs Bengkulu Selatan, dan Pjs Bupati Lebong. Pelantikan ini dilangsungkan sesuai dengan SK Kementerian Dalam Negeri tentang pengangkatan Pjs Bupati.

Pada pelantikan tersebut, Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tugas kenegaraan.

Pjs Bupati Bengkulu Utara yang dilantik adalah Iskandar ZO, sementara Pjs Bupati Lebong Herwan Antoni, dan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu adalah Isnan Fajri.

“Jabatan kepala daerah yang kosong karena Bupatinya mengikuti Pilkada dan sedang menjalani cuti di luar tanggungan, harus diisi. Kita Harapkan kepada yang dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Plt Gubernur.

Berikut SK Tentang Penunjukan Pjs Bupati dimaksud :

Nomor : 131 .17-2938 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, Tentang petunjukan Isnan Fajri sebagai Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu

Nomor  : 131 .17-2950 Tahun 2020, Tanggal 24 Seperti  2020, Tentang Penunjukan Iskandar ZO sebagai Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu

Nomor : 131 .17-2948 Taun 2020, Tanggal 24 September 2020, Tentang Penunjukan Herwan Antoni sebagai Penjabat Sementara Bupati Lebong Provinsi  Bengkulu.

Pelantikan ini ditunjuk untuk mengisi kekosongan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang menjalani cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan Kampanye,” ungkap Dedy Ermansyah Plt Gubernur Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.