Ajak Gunakan Masker, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Pasang Ratusan Spanduk

oleh -660 views

SIGAP BENGKULU – Menanggapi dikeluarkannya Instruksi Presiden ( INPRES ) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang telah Ditetapkan Tanggal 04 Agustus 2020, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran kemarin Kamis, (27/08/20) memasang ratusan spanduk dan baliho baik itu di Markas komando maupun perempatan jalan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, pemasangan ratusan spanduk dan baliho yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menyadarkan serta sebagai sarana untuk menghimbau masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa virus Covid-19 sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia tak terkecuali di Provinsi Bengkulu.

” Kita semua harus patuhi protokol kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 yang sampai kini masih jadi pandemi,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Dengan telah dipasang ratusan spanduk dan baliho mengenai penggunaan masker, dirinya mengharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah di tengah adaptasi kebiasaan baru,

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan, pihaknya juga menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi OPS Aman Nusa sebagai sarana promosi masif pemakaian masker ditengah masyarakat.

” Gunakan masker, selalu cuci tangan, dan jaga jarak ketika berkumpul, kita berdoa semoga wabah ini cepat pergi dari Indonesia khususnya Bengkulu,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.