THL Bapenda Bengkulu Utara, Menjerit Terima Honor Rp.200.000 perbulan.

oleh -707 views

BENGKULU UTARA, Sigaponline.com – Mengawali tahun 2021, dua belas orang Tenaga Harian Lepas (THL) di BAPENDA Kabupaten Bengkulu Utara menjerit. Pasalnya, mereka mengaku mendapat gaji hanya Rp. 200 ribu per bulan. Ironisnya, padahal mereka belum menerima SK dan SPT.

” Kami (THL,red) merasa keberatan mengapa tenaga harian lepas yang baru di rekrut, malah menerima honor yang jauh lebih besar. Sementara kami sudah menjadi honorer di dinas tersebut, sudah di atas 5 tahun. Kalau mau buang kami jangan begitu cara nya, kami 12 orang ini sudah mempunyai beban dan tanggung jawab juga,” ungkap sejumlah THL.(30/03/2021).

Resi bersama rekannya juga menambahkan, di mana letak keadilannya. Ia menandaskan, tugasnya selaku honorer setara PNS dan honorer yang lain, sama halnya dengan membayar hak mereka. Tapi, yang menjadi pertanyaan, mengapa gaji buruh jauh lebih besar. Buruh bangunan saja, gajinya Rp 150 ribu per hari.

“Sedangkan kami honorer Rp 200 ribu per bulan masuk ke rekening pribadi kami. Itupun, baru honor bulan Januari 2021. Kami heran, mengapa hanya kami menerima honor segitu. Sementara yang lain, ada yang Rp. 2 juta, ada 800 ribu, ada 700 ribu dan ada 500 ribu. Mengapa senjang begini, kami juga nggak tau. Kami harap, bisa ada kebijakan yang layaklah untuk kami,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Dodi Hardinata menjelaskan, THL di Bapenda saat ini difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah.

Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah.

Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.

“Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,” papar Dodi.

Lanjut Dodi mengatakan, sebelum dibuatkan surat tugas, masing-masing THL sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021. Serta yang bersangkutan sudah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia.

Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017. Sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing).

“Jangankan pagu anggaran THL, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah pun kita sesuaikan dengan kondisi yang ada dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakan teknologi. Untuk mengefisiensikan anggaran yang ada, yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya,” tambah Dodi.

Masih kata Dodi, melihat kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemic cov-19 berlangsung.

“Metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya,” tandas Dodi.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *