Terlibat Ganja, Warga Kecamatan Kerkap Ditangkap

oleh -1,279 views

SIGAP BENGKULU UTARASatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu, Rabu, (14/10/20), berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja inisial DA (21), warga Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupatan Bengkulu Utara.

Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres BU IPTU Rahmat, SH., MH., membenarkan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang mengaku resah atas perbuatan penyalahgunaan narkotika dilingkungannya.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih dalam di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika sebagaimana laporan masyarakat.

” Dari hasil penyelidikan anggota kami dilapangan diketahui bahwa tersangka DA yang kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di desa itu,” jelas Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat.

Mengetahui identitas tersangka, Kasat Resnarkoba Polres BU langsung memimpin anggotanya dan menuju ke lokasi yang merupakan kediaman tersangka.

Personil Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba sudah mengetahui bahwa tersangka berada di dalam rumah. Setelah tiba di kediamannya langsung dilakukan penangkapan.

” Setelah kami tangkap, kami bersama Kades dan warga langsung melakukan penggeledahan di sekitar rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti Narkoba Jenis Ganja dalam bentuk Lintingan.sebanyak 2 Linting dan Biji ganja , di kamar milik Tersangka. ” Kata Kasat Resnarkoba Polres BU.

Hingga berita ini diturunkan, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres BU guna di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka terkait dengan tersangka lainnya atau cuma sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.