Ngeri !, Buaya dari Penangkaran Berkeliaran di Sekitar Pemukiman Warga

oleh -1,165 views

SIGAP BANYUASIN – Warga Desa Tanjung Sari, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel merasa resah dengan adanya tempat Penangkaran Buaya, yang diduga milik keluarga Tionghoa.

Tempat Penangkaran Buaya ini, selain tidak ada penjaganya, bangunannya juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Karena merasa resah dan khawatir, warga lalu melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin.

Menindaklanjuti laporan dari warga tersebut, pada Jum’at (02/10) Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si bersama DLH dan Satpol PP Banyuasin, turun ke lokasi melakukan peninjauan.

Hadir Kepala DLH Banyuasin Izro Meita, Kasat Pol PP Banyuasin diwakili  Abdul Aziz Thamrin, M.Si, Camat Talang Kelapa Arifin Nasution, S.Sos, Danramil 430 – 04/ Talang Kelapa Kapten Inf Panca Agung, Ketua RW 06 Sugiono dan sekitar 50 orang warga masyarakat.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si. Bahkan tak sedikit warga dari luar Desa Tanjung Sari pun ikut menyaksikan peninjauan Penangkaran Buaya. Tampak hadir di lokasi, Kades Talang Buluh dan Lurah Sukamoro.

Kabid Penegak Perda, Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Abdul Aziz Thamrin, M.Si saat melakukan peninjauan di lokasi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari warga setempat.

“Masyarakat meminta supaya segera memindahkan atau menutup penangkaran tersebut. Karena warga sangat resah dengan buaya yang berkeliaran di sungai dekat pemukiman warga,” ujarnya.

Menurut Abdul Aziz Thamrin, pemilik penangkaran buaya tersebut yakni Jhony beralasan bahwa buaya yang berkeliaran di seputaran pemukiman warga bukan berasal dari penangkaran miliknya.

“Pada Rabu tanggal 07 Oktober 2020 nanti, Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si dan Kepala DLH Izro Meita akan mengadakan mediasi di Kantor Camat Talang Kelapa bersama masyarakat Tanjung Sari dan Pemilik Penangkaran Buaya,” terang Dia.

Nurcahya, S.Pd selaku Ketua RT 30 RW 06 Desa Tanjung Sari kepada awak media saat berada di lokasi tersebut membenarkan bahwa penangkaran buaya itu tidak ada penjaganya.

“Kami semua disini sangat resah, takut, bahkan tidak nyaman melakukan aktifitas, karena penangkaran buaya tersebut tidak penjaga dan tidak diperhatikan oleh pemiliknya, banyak anak buaya keluar dari sarang dan berkeliaran bebas disungai,” ungkap Nurcahya.

Namun, kata dia, belum ada kesimpulan, baik keputusan ataupun tindakan terhadap penangkaran buaya tersebut. Sebab, pembahasan baru akan dilaksanakan lagi pada Rabu (07/10/2020) mendatang.

“Harapan kami kalau memang masih akan tetap dilanjutkan Penangkaran Buaya tersebut tolong direnovasi kembali bangunannya dan harus ada penjaganya serta bersihkan anak-anak Buaya yang sudah berkeliaran disungai desa kami,” tegas dia.

Dan Nurcahya juga mengatakan jika hari Rabu mendatang belum juga ada keputusan, masyarakat akan melakukan tindakan sendiri.

“Jika belum ada hasil keputusan nanti hari Rabu mendatang, kemungkinan warga akan melakukan tindakan sendiri,” pungkas dia

Pewarta : Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.