KPU BU Undi Tata Letak Gambar Paslon pada Surat Suara

oleh -875 views

SIGAP BENGKULU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Pleno Pengundian Penempatan Letak Kolom Bergambar Pasangan Calon (Paslon) dan kolom kosong pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2020. di Aula Gedung KPUD Bengkulu Utara, Kamis, (24/9/2020).

Kegiatan dihadiri Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Mian-Arie atau MARI. Disaksikan oleh Ketua dan segenap komisioner KPU juga Bawaslu, beserta tim pemenangan dan parpol pengusung. Pengundian dilakukan dengan cara mengambil bola undian di dalam toples yang disediakan oleh pihak KPU.

Plt. Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto SH, pada kesempatan itu mengatakan, proses pengundian tata letak gambar untuk surat suara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan PKPU no 13 tahun 2018. Penempatan letak gambar ini juga sesuai dengan amanah Pasal 5 surat edaran KPU RI No 160.

“Hasil pengundian tata letak kolom bergambar Paslon berada di sisi kiri kolom kosong, sebaliknya jika dilihat secara berhadapan, kolom bergambar paslon berada di sisi kanan kolom kosong,” terangnya.

Pantauan awak media, kegiatan dilangsungkan dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Seluruh peserta dan pihak penyelenggara terlihat menggunakan masker dan KPU menyediakan perlengkapan cuci tangan. [ADVERTORIAL]

Baca juga : KPU Bengkulu Utara Tetapkan Mian-Arie Sebagai Pasangan Calon Tunggal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.