KPU Bengkulu Utara Tetapkan Mian-Arie Sebagai Pasangan Calon Tunggal

oleh -1,295 views
Pasangan Calon Mian-Arie (Kemeja Putih) di KPU (Foto : Ist)

SIGAP BENGKULU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan pasangan calon Ir. H. Mian yang berpasangan dengan Arie Septia Adinata SE sebagai satu-satunya pasangan peserta Pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bengkulu Utara yang akan dilaksanakan pada 9 desember 2020 mendatang.

Penetapan calon ini dilakukan pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU dengan agenda penetapan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2020, di Aula KPU Jl Prof M Yamin Arga Makur pada Rabu (23/9/2020).

Pantauan awak media, pleno dipimpin langsung oleh Plt Ketua KPU BU, Suwarto, SH, didampingi segenap komisioner KPU dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Bengkulu Utara.

Sementara pasangan calon Mian-Arie hadir di KPU didampingi oleh seluruh pengurus partai politik pengusung,  diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKPI, PKS, PAN, PPP, Hanura dan PKB.

Dengan demikian, karena hanya satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, maka dipastikan pasangan Pertahana, Mian – Arie pada pemungutan suara nanti akan berhadapan dengan kotak kosong atau kolom kosong.

Usai penetapan oleh KPU, Ir. H . Mian didampingi pasangannya Arie Septia Adinata mengucapkan syukur atas terlaksananya dengan lancar tahapan demi tahapan hingga ditetapkan dirinya dan Arie sebagai kandidat yang sah pada Pilkada Serentak di Bengkulu Utara tahun 2020 ini.

“Mudah-mudahan tahapan demi tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ucap Mian.

Disinggung soal dirinya bakal berhadapan dengan kolom kosong, Mian belum dapat berkomentar banyak, ia hanya menegaskan bahwa semua akan dijalani sesuai dengan aturan dan regulasi.

“Kita jalani saja sesuai aturan dan regulasi, namanya kita ingin melanjutkan pembangunan, tentunya kita punya visi-misi yang akan kita sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU BU, Suwarto, SH menyampaikan, setelah agenda ini selesai, maka pada Kamis besok (24/9/2020) pihaknya akan melakukan pengundian tata letak gambar paslon pada surat suara.

“Kesiapan juga terus kita lakukan sesuai denga aturan dan regulasi, karena ini perdana pilkada di Bengkulu Utara hanya ada satu pasangan calon. Jadi kita akan terus memantau perkembangan terhadap mekanisme-mekanisme selanjutnya,” jelas Suwarto.

Dijelaskannya, tahapan pilkada 2020 selanjutnya adalah masa kampanye paslon pada tanggal 26 september hingga 5 desember 2020.

“Memasuki masa tersebut, paslon yang telah ditetapkan diwajibkan untuk melakukan cuti dan melepas semua fasilitas milik negara hingga berakhirnya masa kampanye,” tandasnya.

Kegiatan pleno dilakukan dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dari semua pihak yang hadir. Kegiatan mendapat penjagaan ketat oleh pihak TNI dan Polri. [ADVERTORIAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.