SIGAP BENGKULU – Kapolda Bengkulu menghadiri launching Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan Covid-19, di Pos Polisi Pantai Panjang Bengkulu, Kamis, (01/10/2020).
Launching pergub ini dipimpin langsung Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah dengan dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si, Danrem 041/GAMAS, Kajati Bengkulu serta FKPD Provinsi Bengkulu lainnya
Dedy Ermansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang berkontribusi dalam upaya penegakan pergub Nomor 22 tahun 2020 tersebut.
“ Mudah mudahan apa yang kita laksanakan ini bermanfaat dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si, mengatakan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran Polres siap mendukung pelaksanakan penegakan pergub Nomor 22 tahun 2020 tersebut.
“Selama 2 minggu terakhir ini Polda Bengkulu dan Polres jajaran menggelar operasi yustisi dengan hasil hingga saat ini 17.610 teguran. Namun setelah dikeluarkan Pergub ini kita TNI-Polri siap mendukung Satpol PP sebagai pelaksana”, imbuhnya.