Dilapor Lakukan Penganiayaan, Warga BU Diamankan Polisi

oleh -1,000 views

SIGAP BENGKULUSalah seorang warga Kota Bengkulu asal Kabupaten Bengkulu Utara inisial AP (24) diamankan Polisi dari Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, lantaran telah dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor yang juga tinggal di Kota Bengkulu. 

Tindakan pengamanan oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang tengah berada di kosannya di Kelurahan Kebun Tebeng. Pengamanan langsung dipimpin Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH, pada senin sore (19/10/2020) kemarin.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH., melalui Ps. Kanit Reskrim AIPDA Robby Bangun, menerangkan, terduga pelaku dilaporkan oleh pelaku selaku korban M. Faroki pada hari Sabtu (17/10) yang lalu.

Pelapor menerangkan ia menjadi korban penganiayaan oleh pelaku setelah dirinya dituduh mengganggu pacarnya. Pelaku memukul menggunakan tangan dan juga menginjak bagian kepala korban.

“Menurut pengakuan korban, ia tidak bisa membalas karena dipegangi pelaku. Tindakan pelaku baru berhenti setelah ada warga yang melerai,” terangnya.

Tidak terima kejadian penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Beberapa kali petugas mendatangi kosannya petugas tidak berhasil memukan pelaku.

“Hingga akhirnya Tim berhasil mengamankan pelaku sore hari kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.