Curi Motor di Lebong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kepahiang

oleh -797 views

SIGAP KEPAHIANGBerkat kerjasama yang apik antar Jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu, Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RH (22) dan GS (20) yang keduanya merupakan warga kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Senin malam (12/10/2020).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., M.A.P melalui Kapolsek Tebar Karai Ipda Darmawel Saleh, S.H., mengungkapkan penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh pihaknya sekitar pukul 23.30 hingga pukul 04.00 wib berdasarkan LAPORAN POLISI : LP/B-/X/2020/BKL, tanggal 12 Oktober 2020 dan Laporan Polisis Nomor : LP/B-/X/2020/BKL, tanggal 12 Oktober 2020.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tebar Karai, penangkapan kedua tersangka berawal Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira jam 22.00 Wib, Anggota unit Reskrim Polsek Bermani Ilir mendapatkan informasi tentang adanya Curanmor yang terjadi di Kabupaten Lebong dan tersangka yang diduga melarikan diri ke arah Polsek Bermani ilir.

Mendapatkan info tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Bermani Ilir dipimpin Kanit Reskrim beserta Kanit Reskrim Polsek Tebat karai dan Unit Reskrim Polsek Tebat karai. langsung bergerak menuju perbatasan prov. Sumatera selatan, Muara Langkap.

Pada saat personil sedang hunting didapati kendaraan bermotor yang lewat sebagaimana sesuai dengan ciri-ciri sepeda motor yang di kirimkan oleh personil polres lebong dan di dapati dua laki-laki terduga pelaku pencurian dan seketika petugas melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Setelah berhasil diamankan, personil Polsek Tebar Karai langsung membawa kedua tersangka dan BB R.2 dibawa ke Polsek Bermani Ilir untuk diamankan.

Ditambahkan oleh Kapolsek Tebar Karai, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda
beat warna putih (Tkp Lebong) 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. (Tkp Tebat Karai).

” kedua tersangka melakukan aksinya di dua TKP Berbeda yakni di Lebong dan Tebat Karai, untuk tersangka dan BB curanmor TKP Lebong telah dijemput oleh Kapolsek Lebong Utara Iptu Dhani, S.H., dan Kanit Pidum Polres Lebong, untuk yang TKP Tebat Karai akan kami lakukan penyidikan dan pengembangan. ” Pungkas Kapolsek Tebat Karai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.