Covid-19 Kembali Lagi, Pemerintah Mengimbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

oleh -214 views

Jakrta, Sigaponline – Kasus Covid-19 di tanah air kembali mengalami lonjakan. Untuk menekan agar lonjakan tidak terus terjadi pemerintah kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 di seluruh wilayah di Indonesia. Terutama di Jawa dan Bali, yang mencapai angka 5.000 pada awal November 2022.

Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia ni tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.

Sedangkan pada wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (8/11/2022).

Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *