Bocah 9 Tahun Dianiaya Tetangga, Ibunya Lapor Polisi

oleh -672 views
Ilustrasi (Foto : Ist)

SIGAP BENGKULU – Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial AZ (9) yang dilakukan oleh ST dan EN pada hari Minggu malam (27/09) yang lalu.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 19.10 Wib di kediamannya Jalan Enggano Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Ka. KSPK III Polsek Teluk Segara Aipda Andiansah menjelaskan bahwa pelapor dari kasus penganiayaan tersebut adalah ibu kandung dari korban AZ yang bernama Mareta Eka (31) yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Pelapor menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban AZ yang merupakan anak pelapor sedang bermain disamping rumahnya bersama anak pelaku dan mengalami pertengkaran.

Kemudian anak dari pelaku pulang kerumahnya untuk mengadu kepada orangtuanya (terlapor) yaitu ayah dan kakeknya.

Setelah menerima pengaduan dari anaknya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menendang AZ dibagian perut dan pinggang bagian belakang, meninju bahu kiri kanan, serta melempar bagian belakang paha korban dengan menggunakan batu.

“Polsek Teluk Segara masih mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya karena saat ini saksi masih berjumlah satu orang yang berinisial IS (60) dan berdomisili sama dengan korban,” pungkasnya. [Rls tbnb]

Penulis : Madika Sabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.