Batas Waktu Zakat Fitrah

oleh -171 views

Batas zakat fitrah menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim dalam menjalankan kewajibannya membayar zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah yang dikeluarkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diberikan kepada orang yang berhak menerima.

Berikut ini adalah info penting tentang batas waktu membayarkan zakat fitrah yang wajib diketahui setiap umat muslim.

  1. Bayar Zakat Fitrah Selama Bulan Ramadhan

Membayar zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan adalah tindakan yang sangat tepat. Selain menghindari lupa dan melewatkan pahala, dengan membayar zakat fitrah lebih awal juga memberikan waktu bagi lembaga amil zakat untuk menyalurkan bantuan kepada mustahik sejak awal bulan Syawal.

Membayar zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan juga bisa membantu kita mengatur keuangan lebih baik. Dengan menentukan jumlah zakat fitrah yang akan dikeluarkan sejak awal bulan Ramadhan, kita bisa mengalokasikan pengeluaran lainnya dengan lebih baik dan tidak terlalu terbebani di akhir bulan Ramadhan.

Apabila di sekitar rumah belum ada yang membuka pembayaran zakat fitrah, maka tidak ada salahnya mencoba mencari lembaga amil zakat yang lain. Misalnya ada lembaga di dekat tempat beraktivitas atau bisa juga via online, yang umumnya sudah buka sejak awal Ramadhan.

  1. Hari Terakhir Ramadhan Setelah Matahari Terbenam

Menunaikan zakat fitrah di tanggal 30 Ramadhan juga termasuk dalam waktu wajib untuk membayar zakat fitrah. Terkadang ada saja umat muslim yang mengalami kesulitan membayar zakat fitrah selama bulan Ramadhan dikarenakan berbagai alasan seperti sibuk atau memang panitia penerima zakat di sekitar rumah belum buka.

Jika terlanjur demikian, maka segeralah menemui amil zakat atau agar lebih cepat bisa melalui online dengan memanfaatkan platform Blibli. Alangkah baiknya untuk membayarnya sejak awal bulan Ramadhan atau sedekat mungkin dengan waktu yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan waktu yang tepat dan memudahkan kita dalam menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.

  1. Tanggal 1 Syawal Sebelum Shalat Idul Fitri

Menunaikan zakat fitrah pada tanggal 1 Syawal sebelum shalat Idul Fitri merupakan waktu yang sah untuk membayar zakat fitrah. Allah SWT selalu memberikan keringanan kepada hamba-Nya. Bagi umat muslim yang belum sempat membayar zakat di tanggal 30 Ramadhan sekalipun, masih bisa membayar zakat tepat di tanggal 1 Syawal atau di Hari Raya Idul Fitri.

Misalnya di tanggal 1 Syawal Anda melaksanakan shalat Ied di masjid dekat rumah, lalu setelah itu bisa menghampiri panitia amil zakat dan membayar zakat fitrah. Ini boleh dilakukan hingga sebelum shalat Idul Fitri dimulai. Menunaikan zakat fitrah di tanggal 1 Syawal setelah shalat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri hukumnya termasuk sunnah.

  1. Tanggal 1 Syawal Setelah Shalat Idul Fitri

Meskipun sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, namun masih diberikan kesempatan untuk membayarnya hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 1 Syawal. Umumnya memang pada saat Idul Fitri, panitia amil zakat sudah mengumumkan jumlah zakat fitrah yang terkumpul di saat itu, tapi bukan berarti pembayaran zakat sudah ditutup.

Mereka masih menerima pembayaran zakat. Menunaikan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam, maka hukumnya tergolong makruh. Banyak yang mengira kalau ini adalah waktu yang haram dan dianggap telat.

Padahal selama matahari belum terbenam di tanggal 1 Syawal, masih aman untuk membayar. Untuk lebih memudahkan pembayaran zakat, Anda bisa mencoba berbagai metode pembayaran secara online baik itu melalui aplikasi zakat atau dengan membuka Blibli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *