Anggota LPM Lubuk Durian Ungkap Kejanggalan Pembangunan Sarana Lingkungan

oleh -953 views
Foto By : Ucen

SIGAP BENGKULU UTARA – Angggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Zahirman menyebutkan, terjadi sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana lingkungan di kelurahan tersebut.

Dijelaskannya, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, mengharuskan agar pembangunan tersebut berdampak langsung kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam pelaksanaannya juga, kata dia, setiap kegiatan atau pengalihan kegiatan harus berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan segenap elemen dan masyarakat terutama pengurus serta anggota LPM di kelurahan.

“Terjadi pengalihan lokasi pembangunan drainase, yang semula ditentukan link nya dari Simpang Tiga Lubuk Durian hingga Simpang Desa Kedu Baru. Ternyata, realisasinya dilaksanakan di seputaran pasar Lubuk Durian menuju ke sungai. Katanya sudah dimusyawarahkan, tetapi Saya selaku anggota LPM tidak diundang dalam musyawarah tersebut,” ungkap Zahirman.

Dijelaskannya, Pembangunan Rabat Beton volumenya sepanjang 76 meter dengan dana Rp 76 Juta. Sedangkan pembangunan drainase di RT 02 volumenya 90 Meter dengan dana sebesar Rp 81,9 Juta.

Ketika hal itu ditanyakannya kepada Suyatmin selaku Ketua LPM, diperoleh jawaban bahwa pengalihan tersebut sudah dikordinasikan ke pihak PUPR Bengkulu Utara. Mengingat keterbatasan dana untuk membangun plat duiker, maka pihak PUPR menyetujui lokasi dialihkan, selagi masih dalam wilayah Kelurahan Lubuk Durian.

“Menurut keterangan yang Saya peroleh, katanya sudah dikordinasikan ke PUPR. Namun itu semestinya dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat, soal pengalihan lokasi itu,” sesalnya.

Pembangunan Gapura Tanpa Papan Merk

Tidak hanya itu, Zahirman juga menyesalkan adanya pembangunan gapura di kelurahan tersebut tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana mestinya. Salah satu kejanggalan yang ia kemukakan, bahwa proyek tersebut tidak mempekerjakan masyarakat setempat alias diborongkan, dan proyek juga tidak dipasang papan merk.

“Pembangunan fisik tersebut tidak memberdayakan pekerja dari kelurahan Lubuk Durian, tetapi diborongkan. Sementara proyek itu juga terkesan tidak transparan karena tidak dipasang papan merk, sehingga masyarakat tidak tahu berapa dana dan siapa pelaksana gapura itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua LPM Lubuk Durian, Suyatmin belum diperoleh penjelasananya. Ketika awak media ini mendatangi ke kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Demikian pula saat dicoba beberapa kali dihubungi melalui handphone, tidak mendapatkan respon.

Pewarta : Yusi Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.