Anggota DPRD Kota Bengkulu Terjaring Operasi

oleh -1,141 views

SIGAP BENGKULU pernyataan blunder yang dilakukan beberpa anggota dewan kota Bengkulu (Komisi II) pada Konprensi Pers akan berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta.

Ketika dikonfirmasi pada pihak yang melakukan operasi tersebut (Satpol PP) prihal anggota dewan Kota Bengkulu berinisial RM yang merupakan petinggi salah satu partai politik di Kota Bengkulu terjaring pada operasi wira lembing, yang merupakan operasi gabungan CPM, Angkatan Laut, Provost Polda Bengkulu dan Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Operasi dilaksanakan Sabtu malam (23/1/2021) atau malam Minggu. Selaku penanggung jawabnya ada pada Denpom Mayor CPM Fandi Rahana Simbolon.

Menyikapi pernyataan yg dirilis oleh beberapa anggota dewan kota bkl perlu dipahami bahwa sesuai SE walikota bkl nomor: 338/28/B KESBANGPOL/2021 bahwa Pemberlakuan Jam Malam sampai pukul 22.00 Wib.

Sedangkan operasi yang di gelar pada sampai RM terjaring sudah melebihi batas waktu yang di tentukan, dari operasi tersebut ada yang janggal seorang publik Figur yang nota bene Anggota Dewan tidak mengantongi kartu Identitas kecuali Sim dan ngotot tidak bersalah.

Kemudian dengan didukung oleh Rekan rekan kerja nya di Komisi II DPRD Kota, sebagai publik figur mestinya menjadi panutan bagi masyarakat. Tetap malah terkesan menunjukkan sikap arogansi dengan jabatan yang ada.

Hakekatnya ada sinkronisasi sesama aparat yang diharapkan tercipta harmonisasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

Oleh : Turino Junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.