Aliansi Mahasiswa Tanggamus Tuntut DPR Cabut UU Cipta Kerja

oleh -1,500 views
Foto : Julyan

SIGAP TANGGAMUS – Aliansi mahasiswai Tanggamus ikut serta dalam aksi menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Propinsi Lampung. Para mahasiswa menuntut agar DPR mencabut Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR.

Aksi ini diikuti oleh seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Lampung. Selain mahasiswa Tanggamus, aksi juga mahasiswa STMIK Pringsewu Kotaagung dan STEBI Tanggamus.

Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan DPR RI yang dinilai tidak pro Rakyat. Untuk itu mereka meminta agar DPRD Provinsi Lampung menyatakan sikap dan mendesak DPR-RI supaya mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Eka selaku korlap dari Aliansi Mahasiswa Tanggamus yang merupakan mahasiswa STMIK Pringsewu menegaskan, aksi ini dilakukan karena mereka menilai UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh.

“Kita mahasiswa se Provinsi Lampung menolak UU Cipta Kerja, dan menuntut agar undang-undang tersebut dicabut,” tegasnya.

Aksi dimulai dari pukul 07. 00 Wib menuju Kabupaten Pringsewu lalu bergerak ke titik lokasi kantor DPRD Propinsi Lampung. Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan melalui orasi dan membawa sejumlah poster yang pada intinya berisi tulisan menolak UU Cipta Kerja.

Pewarta : Julyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.